Kedaluwarsa Status Buron Susno 18 Tahun
Sunday, 28 April 2013
0
comments
Berita Dunia Islam – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Ganjar Laksmana Bonaparta, menyatakan, setelah Susno Duadji ditetapkan sebagai buron, Kejaksaan Agung tak perlu lagi menguber-uber mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu. Sebab, dengan status buron, Susno tidak bisa pergi ke mana-mana. “Hukuman Susno 3 tahun 6 bulan itu memiliki kedaluwarsa hingga 18 tahun. Biarkan saja dia...
Baca Selengkapnya ....